Mesothelioma is a form of cancer which occurs in thin membranes (called the mesothelium) lining the chest, lungs, abdomen and sometimes the heart. Although quite rare, mesothelioma symptoms strike more than 200 people each year in the United States. The majority of mesothelioma cases are directly linked to asbestos exposure.
Because of the long latency period of mesothelioma, the average age of patients is between 50 and 70 years. Mesothelioma affects men most due to the high exposure of asbestos in industrial typed jobs. Mesothelioma symptoms include respiratory problems, shortness of breath, continual cough and pneumonia. Other mesothelioma symptoms include weight loss, abdominal problems and swelling. In some mesothelioma patients, the mesothelioma symptoms are quite muted, making it hard for mesothelioma doctors to diagnose.
Mesothelioma doctors specialize in the study, research, and treatments of Mesothelioma cancers.
Mesothelioma (or the cancer of the mesothelium) is a disease in which cells become abnormal and replicate without control. During Mesothelioma, these cells will invade and damage tissues and organs. Mesothelioma cancer cells can spread throughout the body causing death.
Mesothelioma treatments and Mesothelioma clinical trials and tests
There are many mesothelioma treatment options available. Treatments include surgery, radiation therapy and chemotherapy and the mesothelioma treatment depends on the patient’s age, general health and stage of the cancer. There has been much mesothelioma research conducted throughout the past two years to find new treatment methods. Click here to read more about mesothelioma treatment techniques.
Through mesothelioma research, The National Cancer Institute has sponsored mesothelioma tests and clinical trials that are designed to find new treatment methods. Because of the increase in number of mesothelioma cases in the United States, both governments have increased funding for mesothelioma research. Mesothelioma research and clinical trials have been successful in developing new techniques to fight this cancer and the outlook for more advanced mesothelioma treatments is promising.
Surgery is the most common treatment method for malignant mesothelioma. Tissues and linings affected by mesothelioma are removed by the doctor and may include the lung or even diaphragm.
A second mesothelioma treatment method is radiation therapy through the use of high energy x-rays that kill the cancer cells. Radiation therapy can be outside or inside the body.
A third mesothelioma treatment method is chemotherapy. Through pills or drugs through needles, chemotherapy drugs are used to kill cancer cells.
A new mesothelioma treatment method is called intraoperative photodynamic therapy. In this treatment, light and drugs are used to kill cancer cells during surgery for early stages of mesothelioma in the chest. Although there are numerous treatments and drugs for mesothelioma, doctors are losing the battle against this deadly disease. Most mesothelioma treatments involve old techniques combined with different drug cocktails. However, in most cases, these mesothelioma treatments have many side effects including organ damage, nausea, increase in heart failure etc. The rush to find a more effective mesothelioma treatment or even cure is ongoing at numerous clinical labs across the nation. Let's hope that the mesothelioma treatments will one day erradicate mesothelioma cancer and asbestosis.
With an abundance of information on the Internet, Mesothelioma Cancer and Asbestos ([http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com]) has consolidated the most important issues surrounding Mesothelioma, Mesothelioma doctors and symptoms, Mesothelioma treatment, Mesothelioma research and tests.
At [http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com], the website contains useful resources on Mesothelioma lawyers and attorneys, as well as causes by asbestos exposure, asbestos removal, asbestos attorneys and lawsuits, and asbestos cancer. Patients stricken by Mesothelioma and their families require support and current information. Mesothelioma Online Resources hopes to educate and give hope to survivors and victims.
Mesothelioma is such a harsh disease. Not only does it take years for symptoms to appear, but there are limited treatements and drugs that will prolong the lives of workers stricken with mesothelioma. In many cases, the death rate of mesothelioma is unfortunately very high. However, with increased funding in mesothelioma research through the government and private grants, the outlook for a mesothelioma cure is quite possible. In the meantime, mesothelioma support groups and local discussions provide the ongoing support for mesothelioma patients.
Mesothelioma Cancer and Asbestos ([http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com])is your source for mesothelioma and asbestos information, treatments, clinical trials, attorneys, support groups and lawyers.
About the website: Michael Kenneth is a successful Internet Publisher and has researched and written on many topics for [http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com] - your complete source for mesothelioma information, mesothelioma attorneys and lawyers, mesothelioma treatments and research, asbestos exposure and removal, asbestos attorneys and legislation as well as asbestos cancer.
Loading...
Mulai
awal tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
menggratiskannya retribusi untuk seluruh pembuatan administrasi
kependudukan merupakan penerapan Undang-undang (UU) sistem kependudukan
baru, yakni UU No.24 tahun 2013, perubahan atas UU No.23 tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan.
“Semuanya mulai dari pembuatan KTP sampai akta kelahiran yg telat pun termasuk. Pokoknya semuanya gratis. Berdasarkan undang-undang kalau masih ada pungutan, jelas sanksinya bisa hukuman pidana,” ancamnya.
Penerapan kebijakan ini, lanjut Purba, tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan tersebut sesuai UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Aparat pemerintah yang memungut biaya diancam 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 75 juta.
Purba menegaskan, sebelum UU Sistem Kependudukan yang baru diberlakukan, sebenarnya untuk pembuatan KTP dan KK memang gratis. Sementara untuk akta kelahiran jika telat dari 14 hari baru dikenakan denda sebesar Rp 25 ribu.
“Kalau di lapangan ada pungutan itu hanya oknum. Sebab, pada dasarnya sudah ada peraturan bahwa membuat KTP dan KK itu tidak bayar alias gratis,” ungkap Purba.
Untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan pungutan liar (pungli) di lapangan, pihaknya berjanji akan segera menempel stiker di setiap kantor kelurahan dan kecamatan, agar masyarakat juga bisa langsung menegur dan mengawasinya.
“Masyarakat pun diimbau agar tidak memberikan imbalan kepada petugas saat mengurus administrasi kependudukan. Meskipun ada petugas yang minta pokoknya jangan dikasih,” tekannya.
Saat ini, kata Purba, sebanyak 97 persen warga ibukota telah memiliki KK. Sementara yang memiliki akta kelahiran juga mencapai 97 persen. Terlebih, kini pengurusan akta bisa dibuat berdasarkan KTP.
“Diharapkan dengan digratiskannya biaya retribusi ini, masyarakat semakin nyaman dan tidak kesulitan membuat administrasi di kelurahan maupun kecamatan,” kata Purba.
Di Kelurahan Tambora, Jakarta Barat, terlihat Suprinah, seorang warga yang tengah menunggu pembuatan KK baru mengaku baru mengetahui bahwa kini Pemprov telah menggratiskan retribusi pembuatan seluruh administrasi.
“Dulu sih pernah dengar kalau buat KTP sama KK gratis, tapi kemarin-kemarin masih banyak juga yang bayar. Meskipun tidak ditentukan berapa tarifnya, pokoknya kita ngasih aja gitu ke petugas,” ungkapnya kepada Rakyat Merdeka.
Jika peraturan larangan pemberian imbalan kepada petugas benar-benar diterapkan, kata Suprinah, dia pun tidak akan memberi imbalan kepada petugas.
“Kalau memang sudah ada ya nanti kalau perpanjang KTP atau akta kelahiran saya nggak mau bayar. Kalaupun nanti petugasnya minta, saya laporin aja ke lurahnya langsung,” ancam Suprinah.
Hal senada diungkapkan Tobing, warga Kelurahan Tambora. Dia bilang, penerapan UU Sistem
Kependudukan yang baru harus benar-benar diterapkan. Pasalnya, selama ini memang ada oknum petugas yang serampangan meminta bayaran kepada masyarakat ataspembuatan surat-surat maupun administrasi lainnya.
“Selama ini memang tidak jelas nilai restribusi dalam pembuatan KTP, KK ataupun akta kelahiran. Kalau nggak dikasih ada saja petugas yang marah-marah. Nanti di lapangan seharusnya ada juga petugas yang mengawasi atau tempat pengaduan kalau masih ada petugas yang minta imbalan. Supaya masyarakat tidak dipermainkan lagi oleh oknum-omnum yang tidak bertanggung jawab,” imbuh Tobing.
Sebelumnya, di Jakarta terdapat retribusi resmi kependudukan, antara lain biaya pembuatan akta perkawinan dalam kantor sebesar Rp 100.000, perkawinan di gereja Rp 200.000, akta perceraian Rp 150.000, pencatatan pengesahan anak Rp 50.000, serta pencatatan peristiwa penting di luar negeri (lahir, meninggal, dan menikah di luar negeri) Rp 25.000.
Sementara biaya pengurusan surat keterangan pelaporan kelahiran untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) sebesar Rp 10.000 dan pencatatan pengangkatan anak Rp 50.000.
Jokowi Akui Masih Ada Pungli...
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku optimistis penerapan Undang-undang (UU) Sistem Kependudukan baru, yaitu UU) Nomor 24 Tahun 2013 mampu diterapkan secara maksimal di Jakarta.
“Pembuatan dokumen administrasi di Jakarta tak dipungut biaya. Meski demikian, memang masih ada praktik pungutan uang sukarela kepada warga untuk pengurusan sejumlah dokumen,” ujarnya.
Bekas Walikota Solo ini mengatakan, peraturan itu mendukung upaya Pemprov DKI dalam melakukan pembenahan, baik sumber daya manusia pelayanan publik ataupun sistem birokrasi.
“Nanti kita lihat di lapangan seperti apa. Apalagi melalui lelang jabatan, kita mulai membangun sistemnya di lapangan,” katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan, selama ini pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan KTP memang sudah gratis. Namun, beberapa pelayanan masih memungut retribusi. Sebut saja akta perkawinan dalam kantor Rp 100 ribu, akta perceraian Rp 150 ribu, pencatatan pengesahan anak Rp 50 ribu.
Ahok mengatakan, dengan diberlakukannya UU tersebut, tidak ada alasan lagi seorang anak tidak punya akta kelahiran. Selain gratis, akta kelahiran juga bisa dibuat oleh warga tanpa identitas di Jakarta seperti warga di wilayah abu-abu atau tanah ilegal.
“Sekarang kita tinggal tunggu PP (Peraturan Pemerintah)-nya mulai Januari 2014, semua gratis. Lagi pula pendapatan retribusinya tidak besar, setahun hanya Rp 8 miliar,” ujarnya.
Meski retribusi administrasi kependudukan digratiskan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea menegaskan, aturan tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.
“Tahun ini kita nol-kan, yang penting keberpihakan pada rakyat. Peraturan itu mengingatkan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli),” tegas Purba.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri merevisi UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satu poin yang direvisi adalah biaya pengurusan administrasi kependudukan akan dibebaskan dan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Undang-Undang itu berlaku mulai 1 Januari 2014. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, jika ada aparat pemerintah yang masih memungut biaya, akan diancam pidana penjara atau denda seberat-beratnya Rp 75 juta.
“Semuanya mulai dari pembuatan KTP sampai akta kelahiran yg telat pun termasuk. Pokoknya semuanya gratis. Berdasarkan undang-undang kalau masih ada pungutan, jelas sanksinya bisa hukuman pidana,” ancamnya.
Penerapan kebijakan ini, lanjut Purba, tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan tersebut sesuai UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Aparat pemerintah yang memungut biaya diancam 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 75 juta.
Purba menegaskan, sebelum UU Sistem Kependudukan yang baru diberlakukan, sebenarnya untuk pembuatan KTP dan KK memang gratis. Sementara untuk akta kelahiran jika telat dari 14 hari baru dikenakan denda sebesar Rp 25 ribu.
“Kalau di lapangan ada pungutan itu hanya oknum. Sebab, pada dasarnya sudah ada peraturan bahwa membuat KTP dan KK itu tidak bayar alias gratis,” ungkap Purba.
Untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan pungutan liar (pungli) di lapangan, pihaknya berjanji akan segera menempel stiker di setiap kantor kelurahan dan kecamatan, agar masyarakat juga bisa langsung menegur dan mengawasinya.
“Masyarakat pun diimbau agar tidak memberikan imbalan kepada petugas saat mengurus administrasi kependudukan. Meskipun ada petugas yang minta pokoknya jangan dikasih,” tekannya.
Saat ini, kata Purba, sebanyak 97 persen warga ibukota telah memiliki KK. Sementara yang memiliki akta kelahiran juga mencapai 97 persen. Terlebih, kini pengurusan akta bisa dibuat berdasarkan KTP.
“Diharapkan dengan digratiskannya biaya retribusi ini, masyarakat semakin nyaman dan tidak kesulitan membuat administrasi di kelurahan maupun kecamatan,” kata Purba.
Di Kelurahan Tambora, Jakarta Barat, terlihat Suprinah, seorang warga yang tengah menunggu pembuatan KK baru mengaku baru mengetahui bahwa kini Pemprov telah menggratiskan retribusi pembuatan seluruh administrasi.
“Dulu sih pernah dengar kalau buat KTP sama KK gratis, tapi kemarin-kemarin masih banyak juga yang bayar. Meskipun tidak ditentukan berapa tarifnya, pokoknya kita ngasih aja gitu ke petugas,” ungkapnya kepada Rakyat Merdeka.
Jika peraturan larangan pemberian imbalan kepada petugas benar-benar diterapkan, kata Suprinah, dia pun tidak akan memberi imbalan kepada petugas.
“Kalau memang sudah ada ya nanti kalau perpanjang KTP atau akta kelahiran saya nggak mau bayar. Kalaupun nanti petugasnya minta, saya laporin aja ke lurahnya langsung,” ancam Suprinah.
Hal senada diungkapkan Tobing, warga Kelurahan Tambora. Dia bilang, penerapan UU Sistem
Kependudukan yang baru harus benar-benar diterapkan. Pasalnya, selama ini memang ada oknum petugas yang serampangan meminta bayaran kepada masyarakat ataspembuatan surat-surat maupun administrasi lainnya.
“Selama ini memang tidak jelas nilai restribusi dalam pembuatan KTP, KK ataupun akta kelahiran. Kalau nggak dikasih ada saja petugas yang marah-marah. Nanti di lapangan seharusnya ada juga petugas yang mengawasi atau tempat pengaduan kalau masih ada petugas yang minta imbalan. Supaya masyarakat tidak dipermainkan lagi oleh oknum-omnum yang tidak bertanggung jawab,” imbuh Tobing.
Sebelumnya, di Jakarta terdapat retribusi resmi kependudukan, antara lain biaya pembuatan akta perkawinan dalam kantor sebesar Rp 100.000, perkawinan di gereja Rp 200.000, akta perceraian Rp 150.000, pencatatan pengesahan anak Rp 50.000, serta pencatatan peristiwa penting di luar negeri (lahir, meninggal, dan menikah di luar negeri) Rp 25.000.
Sementara biaya pengurusan surat keterangan pelaporan kelahiran untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) sebesar Rp 10.000 dan pencatatan pengangkatan anak Rp 50.000.
Jokowi Akui Masih Ada Pungli...
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku optimistis penerapan Undang-undang (UU) Sistem Kependudukan baru, yaitu UU) Nomor 24 Tahun 2013 mampu diterapkan secara maksimal di Jakarta.
“Pembuatan dokumen administrasi di Jakarta tak dipungut biaya. Meski demikian, memang masih ada praktik pungutan uang sukarela kepada warga untuk pengurusan sejumlah dokumen,” ujarnya.
Bekas Walikota Solo ini mengatakan, peraturan itu mendukung upaya Pemprov DKI dalam melakukan pembenahan, baik sumber daya manusia pelayanan publik ataupun sistem birokrasi.
“Nanti kita lihat di lapangan seperti apa. Apalagi melalui lelang jabatan, kita mulai membangun sistemnya di lapangan,” katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan, selama ini pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan KTP memang sudah gratis. Namun, beberapa pelayanan masih memungut retribusi. Sebut saja akta perkawinan dalam kantor Rp 100 ribu, akta perceraian Rp 150 ribu, pencatatan pengesahan anak Rp 50 ribu.
Ahok mengatakan, dengan diberlakukannya UU tersebut, tidak ada alasan lagi seorang anak tidak punya akta kelahiran. Selain gratis, akta kelahiran juga bisa dibuat oleh warga tanpa identitas di Jakarta seperti warga di wilayah abu-abu atau tanah ilegal.
“Sekarang kita tinggal tunggu PP (Peraturan Pemerintah)-nya mulai Januari 2014, semua gratis. Lagi pula pendapatan retribusinya tidak besar, setahun hanya Rp 8 miliar,” ujarnya.
Meski retribusi administrasi kependudukan digratiskan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea menegaskan, aturan tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.
“Tahun ini kita nol-kan, yang penting keberpihakan pada rakyat. Peraturan itu mengingatkan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli),” tegas Purba.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri merevisi UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satu poin yang direvisi adalah biaya pengurusan administrasi kependudukan akan dibebaskan dan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Undang-Undang itu berlaku mulai 1 Januari 2014. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, jika ada aparat pemerintah yang masih memungut biaya, akan diancam pidana penjara atau denda seberat-beratnya Rp 75 juta.
Loading...
web hosting surabaya
cpanel web hosting
beli web hosting
daftar domain
membuat web hosting
jakarta web hosting
wordpress hosting indonesia
indo web hosting
web hosting termurah
hosting indonesia gratis
singapore hosting
sewa web hosting
hosting tangguh
buy hosting
vps hosting indonesia
web hosting indonesia terbaik
web hosting indonesia gratis
web hosting terbaik
hosting web
beli domain dan hosting murah
web hosting murah
beli hosting murah
daftar web hosting
shared hosting murah
web hosting murah unlimited
web hosting indonesia
web hosting terbaik indonesia
hosting murah unlimited
review hosting indonesia
70
Rp 2.03 0.47
web hosting terbaik di indonesia
90
Rp 1.96 0.46
hosting terbaik
1600
Rp 1.91 0.42
sewa hosting murah
30
Rp 1.9 0.79
hosting indonesia terbaik
390
Rp 1.89 0.4
paket hosting murah
40
Rp 1.87 0.96
vps hosting murah
30
Rp 1.85 0.97
jasa web hosting
30
Rp 1.78 0.73
hosting terbaik indonesia
880
Rp 1.77 0.44
web hosting murah indonesia
70
Rp 1.77 0.71
best hosting indonesia
90
Rp 1.7 0.62
hosting murah
5400
Rp 1.7 0.93
domain id
1000
Rp 1.69 0.45
hosting cpanel
110
Rp 1.69 0.61
hosting dan domain
210
Rp 1.66 0.64
hosting free
880
Rp 1.66 0.64
top 10 web hosting indonesia
50
Rp 1.64 0.67
bisnis hosting
50
Rp 1.63 0.43
jual domain murah
210
Rp 1.62 0.89
web hosting gratis
2900
Rp 1.62 0.55
beli domain dan hosting
590
Rp 1.6 0.68
domain hosting indonesia
50
Rp 1.6 0.82
beli hosting
390
Rp 1.58 0.72
bisnis web hosting
20
Rp 1.57 0.73
email hosting indonesia
260
Rp 1.56 0.46
membuat server hosting sendiri
70
Rp 1.52 0.16
free hosting and domain
480
Rp 1.51 0.64
harga domain
880
Rp 1.49 0.51
telkom hosting
90
Rp 1.49 0.1
hosting indonesia murah
90
Rp 1.46 0.88
hosting terbaik di indonesia
210
Rp 1.46 0.5
cara hosting web
480
Rp 1.44 0.38
unlimited hosting
140
Rp 1.44 0.92
biznet hosting
140
Rp 1.42 0.22
unlimited hosting indonesia
50
Rp 1.42 0.88
top hosting indonesia
30
Rp 1.41 0.58
hosting yang bagus
50
Rp 1.4 0.48
asian brain hosting
40
Rp 1.39 0.19
domain dan hosting murah
170
Rp 1.39 0.94
domain hosting murah
320
Rp 1.37 0.63
cara beli domain
320
Rp 1.35 0.48
beli domain murah
880
Rp 1.34 0.72
plasa hosting
260
Rp 1.34 0.15
hosting murah indonesia
jagoan hosting surabaya
jual domain
hosting server indonesia
cara pindah hosting
pasarhosting
sewa domain
webhost
cpanel hosting
hosting murah berkualitas
domain dan hosting
harga hosting
membuat server hosting
daftar hosting
harga hosting dan domain
windows hosting indonesia
jasa hosting terbaik
jasa hosting murah
hosting indonesia
domain paling murah
hosting termurah indonesia
pengertian domain dan hosting
hosting gratis terbaik
domain dan hosting gratis