Mesothelioma is a form of cancer which occurs in thin membranes (called the mesothelium) lining the chest, lungs, abdomen and sometimes the heart. Although quite rare, mesothelioma symptoms strike more than 200 people each year in the United States. The majority of mesothelioma cases are directly linked to asbestos exposure.
Because of the long latency period of mesothelioma, the average age of patients is between 50 and 70 years. Mesothelioma affects men most due to the high exposure of asbestos in industrial typed jobs. Mesothelioma symptoms include respiratory problems, shortness of breath, continual cough and pneumonia. Other mesothelioma symptoms include weight loss, abdominal problems and swelling. In some mesothelioma patients, the mesothelioma symptoms are quite muted, making it hard for mesothelioma doctors to diagnose.
Mesothelioma doctors specialize in the study, research, and treatments of Mesothelioma cancers.
Mesothelioma (or the cancer of the mesothelium) is a disease in which cells become abnormal and replicate without control. During Mesothelioma, these cells will invade and damage tissues and organs. Mesothelioma cancer cells can spread throughout the body causing death.
Mesothelioma treatments and Mesothelioma clinical trials and tests
There are many mesothelioma treatment options available. Treatments include surgery, radiation therapy and chemotherapy and the mesothelioma treatment depends on the patient’s age, general health and stage of the cancer. There has been much mesothelioma research conducted throughout the past two years to find new treatment methods. Click here to read more about mesothelioma treatment techniques.
Through mesothelioma research, The National Cancer Institute has sponsored mesothelioma tests and clinical trials that are designed to find new treatment methods. Because of the increase in number of mesothelioma cases in the United States, both governments have increased funding for mesothelioma research. Mesothelioma research and clinical trials have been successful in developing new techniques to fight this cancer and the outlook for more advanced mesothelioma treatments is promising.
Surgery is the most common treatment method for malignant mesothelioma. Tissues and linings affected by mesothelioma are removed by the doctor and may include the lung or even diaphragm.
A second mesothelioma treatment method is radiation therapy through the use of high energy x-rays that kill the cancer cells. Radiation therapy can be outside or inside the body.
A third mesothelioma treatment method is chemotherapy. Through pills or drugs through needles, chemotherapy drugs are used to kill cancer cells.
A new mesothelioma treatment method is called intraoperative photodynamic therapy. In this treatment, light and drugs are used to kill cancer cells during surgery for early stages of mesothelioma in the chest. Although there are numerous treatments and drugs for mesothelioma, doctors are losing the battle against this deadly disease. Most mesothelioma treatments involve old techniques combined with different drug cocktails. However, in most cases, these mesothelioma treatments have many side effects including organ damage, nausea, increase in heart failure etc. The rush to find a more effective mesothelioma treatment or even cure is ongoing at numerous clinical labs across the nation. Let's hope that the mesothelioma treatments will one day erradicate mesothelioma cancer and asbestosis.
With an abundance of information on the Internet, Mesothelioma Cancer and Asbestos ([http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com]) has consolidated the most important issues surrounding Mesothelioma, Mesothelioma doctors and symptoms, Mesothelioma treatment, Mesothelioma research and tests.
At [http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com], the website contains useful resources on Mesothelioma lawyers and attorneys, as well as causes by asbestos exposure, asbestos removal, asbestos attorneys and lawsuits, and asbestos cancer. Patients stricken by Mesothelioma and their families require support and current information. Mesothelioma Online Resources hopes to educate and give hope to survivors and victims.
Mesothelioma is such a harsh disease. Not only does it take years for symptoms to appear, but there are limited treatements and drugs that will prolong the lives of workers stricken with mesothelioma. In many cases, the death rate of mesothelioma is unfortunately very high. However, with increased funding in mesothelioma research through the government and private grants, the outlook for a mesothelioma cure is quite possible. In the meantime, mesothelioma support groups and local discussions provide the ongoing support for mesothelioma patients.
Mesothelioma Cancer and Asbestos ([http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com])is your source for mesothelioma and asbestos information, treatments, clinical trials, attorneys, support groups and lawyers.
About the website: Michael Kenneth is a successful Internet Publisher and has researched and written on many topics for [http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com] - your complete source for mesothelioma information, mesothelioma attorneys and lawyers, mesothelioma treatments and research, asbestos exposure and removal, asbestos attorneys and legislation as well as asbestos cancer.
Loading...
Pernahkah anda mendengar mitos tentang larangan seorang istri
mengambil uang dari dompet suaminya tanpa seijinnya karena itu bisa
menghilangkan rezeki suami? Bila dijelaskan secara agama, memang hal itu
tidak boleh.
Namun dalam kondisi yang tertentu bolehkah seorang istri mencuri
harta suaminya? Misal ketika suami pelit dalam hal nafkah. Istri
akhirnya mengambil uang dari dompet suami diam-diam.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti
‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah,
sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi
kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga
membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika
aku melakukan seperti itu?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)
Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa mengambil dengan cara yang
ma’ruf, maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan secara ‘urf
(menurut kebiasaan setempat). (Fath Al-Bari, 9: 509)
Perlu dipahami bahwa sifat yang disebut Hindun pada suaminya Abu
Sufyan, bahwa suaminya itu pelit, bukan berarti suaminya memang orang
yang pelit pada siapa saja. Bisa jadi ia bersikap seperti itu pada
keluarganya, namun ada barangkali yang lebih membutuhkan sehingga ia
dahulukan. Jadi, kurang tepat kalau menganggap Abu Sufyan adalah orang
yang pelit secara mutlak. Demikian tutur Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan
hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 159.
Faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas:
1. Hadits di atas menunjukkan akan wajibnya nafkah seorang suami
pada istrinya. Bahkan hal ini menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama).
2. Hadits di atas juga menunjukkan seorang ayah wajib memberi
nafkah pada anaknya. Kewajiban nafkah ini ada selama anak tersebut: (a)
masih kecil, (2) baligh namun dalam keadaan sakit atau masih belum mampu
mencari nafkah. Jika anak tersebut sudah baligh dan sudah mampu dalam
mencari nafkah, maka gugurlah kewajiban nafkah dari ayah.
Namun hadits Hindun ini menunjukkan bahwa kewajiban nafkah seorang
ayah adalah secara mutlak selama anak-anak itu dalam keadaan fakir. Ia
wajib memberi nafkah pada mereka, tidak memandang di sini apakah mereka
telah baligh atau sudah dalam keadaan kuat (mencari nafkah).
3. Jika ada suami yang punya kewajiban memberi nafkah pada istri
lantas tidak diberi karena sifat pelitnya, maka istri boleh mengambil
hartanya tanpa sepengetahuannya. Karena nafkah pada istri itu wajib.
Para ulama juga mengglobalkan hal ini, bukan hanya perihal nafkah.
Juga termasuk hal lainnya yang ada di situ kewajiban memberi, namun
tidak dipenuhi dengan baik.
Berarti hal ini tidak berlaku jika nafkah istri terpenuhi dengan baik.
4. Besar nafkah yang dianggap dan
mencukupi itu seperti apa, ini tergantung pada tempat dan waktu.
Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, “Yang
tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama
(baca: jumhur) bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan
masyarakat (kembali pada ‘urf) dan tidak ada besaran tertentu yang
ditetapkan oleh syari’at. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan
tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.” (Majmu’ Al-Fatawa, 34: 83)
5. Kalau melihat dari pandangan ulama Hanafiyah, hadits ini
menunjukkan bahwa yang dijadikan standar besarnya nafkah adalah apa yang
dirasa cukup oleh istri. Karena dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam mengatakan pada Hindun, silakan ambil harta suaminya yang
mencukupinya.
Namun yang paling bagus kita katakan bahwa besarnya nafkah itu
dilihat dari kemampuan suami dan kecukupan istri, yaitu memandang dua
belah pihak.
Disebutkan dalam ayat,
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS. Ath Tholaq: 7).عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ“Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula).” (QS. Al-Baqarah: 236).
Dikompromikan dengan hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berkata pada Hindun,
خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ
“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari, no. 5364).
Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa yang jadi patokan dalam hal nafkah:
- Mencukupi istri dan anak dengan baik, ini berbeda tergantung keadaan, tempat dan zaman.
- Dilihat dari kemampuan suami, apakah ia termasuk orang yang dilapangkan dalam rizki ataukah tidak.
6. Jika istri masih mampu mendapatkan kecukupan dari harta suami
(meskipun nantinya ia mengambil diam-diam), maka tidak boleh menuntut
untuk pisah (cerai). Jadi cerai bukanlah jalan keluar dari sulitnya
nafkah.
7. Jika seorang isteri mengadukan suaminya demi meminta nasihat seperti yang dilakukan oleh Hindun, itu tidak termasuk ghibah.
8. Boleh mendengar perkataan dari wanita bukan mahram ketika ia
sedang membutuhkan fatwa atau penjelasan dalam masalah hukum. Hal ini
dengan syarat selama aman dari fitnah (godaan) dan tidak dengan suara
yang mendayu-dayu. Seperti misalnya, masih boleh menerima telepon dari
pria selama tidak ada godaan dan tidak dengan suara mendayu-dayu.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)
Semoga wawasan kita semakin bertambah dan dapat menjalankan
kehidupan seperti yang diajarkan oleh Rasulullah dan kitab suci Al
Qur'an.
Loading...
web hosting surabaya
cpanel web hosting
beli web hosting
daftar domain
membuat web hosting
jakarta web hosting
wordpress hosting indonesia
indo web hosting
web hosting termurah
hosting indonesia gratis
singapore hosting
sewa web hosting
hosting tangguh
buy hosting
vps hosting indonesia
web hosting indonesia terbaik
web hosting indonesia gratis
web hosting terbaik
hosting web
beli domain dan hosting murah
web hosting murah
beli hosting murah
daftar web hosting
shared hosting murah
web hosting murah unlimited
web hosting indonesia
web hosting terbaik indonesia
hosting murah unlimited
review hosting indonesia
70
Rp 2.03 0.47
web hosting terbaik di indonesia
90
Rp 1.96 0.46
hosting terbaik
1600
Rp 1.91 0.42
sewa hosting murah
30
Rp 1.9 0.79
hosting indonesia terbaik
390
Rp 1.89 0.4
paket hosting murah
40
Rp 1.87 0.96
vps hosting murah
30
Rp 1.85 0.97
jasa web hosting
30
Rp 1.78 0.73
hosting terbaik indonesia
880
Rp 1.77 0.44
web hosting murah indonesia
70
Rp 1.77 0.71
best hosting indonesia
90
Rp 1.7 0.62
hosting murah
5400
Rp 1.7 0.93
domain id
1000
Rp 1.69 0.45
hosting cpanel
110
Rp 1.69 0.61
hosting dan domain
210
Rp 1.66 0.64
hosting free
880
Rp 1.66 0.64
top 10 web hosting indonesia
50
Rp 1.64 0.67
bisnis hosting
50
Rp 1.63 0.43
jual domain murah
210
Rp 1.62 0.89
web hosting gratis
2900
Rp 1.62 0.55
beli domain dan hosting
590
Rp 1.6 0.68
domain hosting indonesia
50
Rp 1.6 0.82
beli hosting
390
Rp 1.58 0.72
bisnis web hosting
20
Rp 1.57 0.73
email hosting indonesia
260
Rp 1.56 0.46
membuat server hosting sendiri
70
Rp 1.52 0.16
free hosting and domain
480
Rp 1.51 0.64
harga domain
880
Rp 1.49 0.51
telkom hosting
90
Rp 1.49 0.1
hosting indonesia murah
90
Rp 1.46 0.88
hosting terbaik di indonesia
210
Rp 1.46 0.5
cara hosting web
480
Rp 1.44 0.38
unlimited hosting
140
Rp 1.44 0.92
biznet hosting
140
Rp 1.42 0.22
unlimited hosting indonesia
50
Rp 1.42 0.88
top hosting indonesia
30
Rp 1.41 0.58
hosting yang bagus
50
Rp 1.4 0.48
asian brain hosting
40
Rp 1.39 0.19
domain dan hosting murah
170
Rp 1.39 0.94
domain hosting murah
320
Rp 1.37 0.63
cara beli domain
320
Rp 1.35 0.48
beli domain murah
880
Rp 1.34 0.72
plasa hosting
260
Rp 1.34 0.15
hosting murah indonesia
jagoan hosting surabaya
jual domain
hosting server indonesia
cara pindah hosting
pasarhosting
sewa domain
webhost
cpanel hosting
hosting murah berkualitas
domain dan hosting
harga hosting
membuat server hosting
daftar hosting
harga hosting dan domain
windows hosting indonesia
jasa hosting terbaik
jasa hosting murah
hosting indonesia
domain paling murah
hosting termurah indonesia
pengertian domain dan hosting
hosting gratis terbaik
domain dan hosting gratis